Artikel
Mengkaji Permasalahan
pada Badan Kearsipan dan Dokumentasi
di Kabupaten Jember
(dibuat guna untuk memenuhi tugas
kearsipan dan dokumentasi kelas B)
Oleh :
Sari Agustina 130210302010
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS
JEMBER
2013/2014
|
Arsip adalah dokumen atau catatan yang disimpan atau di
deposit secara permanen di suatu gedung dengan alasan historis, administratif,
hukum, dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan bernegara, arsip juga dapat
diartikan sebagai fasilitas atau tempat untuk menyimpan dokumen pemerintah yang
mempunyai nilai guna terus-menerus.
Fungsi dari arsip sendiri sebagai bukti sejarah,
administratif (contoh : perebutan Linggitan dan Sipadan), dasar hukum dan ilmu
pengetahuan. Menurut UU no: 7 tahun 1971 arsip digolongkan menjadi dua yaitu :
1) Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan oleh lembaga-lembaga untuk
kehidupan sehari-hari, dan 2) Arsip
Statis adalah arsip yang tidak digunakan lagi untuk kepentingan oleh lembaga
dalam kehidupan sehari-hari, arsip ini memiliki nilai guna yang abadi.
Sedangkan berdasarkan huku arsip dibagi menjadi dua yaitu 1) Arsip tidak
Orisinil adalah arsip yang tidak menggunakan tanda tangan dengan tinta (foto
kopi, scan), dan 2) Arsip Orisinil adalah arsip yang di dalamnya terdapat
tangan asli menggunakan tinta.
Dalam Badan Kaarsipan dan Dokumentasi di Kabupaten Jember di
bangun pada tahun 1970, gedung ini dulunya adalah gedung cipta karya.
Padaumumnya arsip yang disimpan di Badan Kearsipan dan Dokumentasi di Kabupaten
Jember 99% adalah arsip SPJ keuangan (gaji pegawai dan gaji tidak langsung (
pembelanjaan barang dan jasa)), tidak seluruhnya arsip ini disimpan di badan
kearsipan Jember akan tetapi disimpan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
masing-masing. Di badan kearsipan ini tidak menyimpan sama sekali tentang arsip
kesejarahan. Arsip yang ada di badan kearsipan ini tidak boleh dipinjam dan
hanya boleh di foto kopi karena ada undang-undang yang menyatakan bahwa ada
arsip yang boleh di pinjam atau tidak, akan tetapi jika arsip itu sangat
dibutuhkan dan harus di pinjam maka harus melalui beberapa prosedur yang
tersedia. Arsip yang disimpan yang tertua tahun 1999 sampai 2011, di badan
kearsipan dan dokumentasi Jember ini tidak pernah melakukan pemusnahan karena
minimnya dana anggaran dari pemerintah.
Struktur Organisasi di Badan
Kearsipan Kabupaten Jember
Kantor Perpustakaan
dan Kearsipan dan Dokumentasi
Kasubag TU
Kasi Kasubag
·
Kasi
Pengembangan
·
Kasi
Perpustakaan
·
Kasi Arsip dan
Dokumentasi
Kelompok
Fungsional ( pustakawan dan pustakawati )
Alur Pengklasifikasian
Arsip di Badan Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember
Penerima arsip dari
pencipta arsip
Mengklasifikasi arsip
menurut permasalahan masing-masing
Arsip yang sudah
diklasifikasi dimasukan ke dalam progran di komputer
Dimasukan ke
dalam kerdus sesuai dengan tahun masing-masing
Hasil
pengklasifikasian di rekap dan didokumenkan
Dimasukan ke
dalam rak pada tiap ruangan yang sudah ditentukan
Alur peminjaman Arsip
di Badan Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Jember
Peminjam arsip
membawa surat dari SKPD arsip yang akan dipinjam
Diterimaoleh lembaga
arsip dan ditindak lanjuti
Karyawan arsip
menunjukan keruangan yang ditunjukan di mana arsip berada
Mengisiserah
terima/ berita acara peminjaman arsip
Permasalahan dalam Badan Kearsipan
dan Dokumentasi di Kabupaten Jember
Di Dalam badan kearsipan dan dokumentasi di Kabupaten Jember
ini banyak kendala atau masalah, yaitu:
Dalam hal penyimpanan
dan perawatan arsip kurangnya anggaran dana dari pemerintah daerah setempat. Menurut
dari sumber bahwa kurangnya anggaran sangat berpengaruh besar dalam perawatan
arsip, contohnya saja kurangnya persediaan tempat ( rak/ loker ) untuk
menyimpan arsip yang sudah dipilah. Selain itu telah diketahui bahwa badan
kearsipan dan dokumentasi di Jember tidak pernah melakukan pemusnahan karena
tidak ada atau minimnya dana untuk melakukan pemusnahan jadi arsip yang tidak
dibutuhkan masih disimpan maka itu tidak ada penyimpanan khusus untuk
arsip-arsip tersebut, arsip-arsip jadi menumpuk dan kekurangan lahan
penyimpanan.
Karena kurangnya dana anggota pengurus dalam badan kearsipan
dan dokumentasi hanya memiliki lima personil, terbatasnya personil menjadikan
perangkapan tugas untuk mereka kelola, seperti halnya yang menjabat sebagai
staf biasa mereka merangkap tugas menjadi arsiparis. Selain itu mahalnya dana
yang diberikan seseorang untuk menjadi arsiparis di jember terlalu mahal jadi
minimnya lulusan D3 kearsipan.
Untuk menangani atau menanggulangi permasalahan tersebut,
antara lain :
1)
harus adannya kesadaran dan kepedulian
pemerintah terhadap badan kearsipan dan dokumentasi di kabupaten jember.
Bahwasannya keberadaan arsip adalah penting karena adanya arsip menjadi bukti
autentik dan konkrit sewaktu-waktu bila di butuhkan, jadi harus mendapat
perawatan yang khusus agar tidak rusak dan hilang. Maka itu pemerintah harus
menambahi anggaran dana yang lebih mencukupi atau lebih kebadan kearsipan dan
dokumentasi agar terawat secara maksimal.
2)
Penambahan
rak atau loker penyimpanan, dengan penambahan rak jadi arsip yang tidak tertata
dengan rapi bisa dimasukan di rak atau loker agar tidak termakan rayap dan
terjaga keutuhannya.
3)
Penambahan
anggota personil di badan kearsipan dan dokumentasi, agar setiap personil fokus
terhadap satu pekerjaan dan pekerjaannya tidak
terbengkalai, selain itu diturunkannya tunjangan dana yang terbilang
mahal untuk menjadi arsiparis supaya tidak kekurangan arsiparis dan adannya
minat seseorang untuk masuk ke badan kearsipan atau kuliah D3 kearsipan.
Adapun permasalahan yang lain di badan kearsipan dan
dokumentasi di jember adalah salah satua bagian ruangan penyimpanan yang sudah
penuh, tidak memenuhi kapasitas penyimpanan arsip dan tidak terawatnya ruangan
itu , banyak yang roboh arsip yang diletakan di kardus dan di kala hujan
mengalami kebocoran.
Langkah untuk menangani permasalahan ini antara lain:
1)
Adannya
tambahan dana dari pemerintah untuk perawatan tata ruang arsip dan dokumentasi.
2)
Anggota
atau personil yang ada di badan kearsipan dan dokumentasi melakukan kegiatan
kerja bakti sebulan sekali membersihkan ruang dan menata arsip-arsip yang belum
tertata maupun terjatuh, supaya jika ada program kerja bakti arsip tertata rapi
dan bersih (tidak berdebu), ruangan bersihdan terlihat menarik jadi pengunjung
atau orang yang akan mencari arsip akan merasa nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar